Operasional · Linimasa
Setelah tutup buku (umumnya 31 Desember), perusahaan menyelesaikan laporan keuangan teraudit, lalu menyusun laporan tahunan (naratif, tata kelola, keberlanjutan) untuk disahkan dalam RUPS Tahunan, yang menurut UU Perseroan Terbatas wajib digelar paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Untuk emiten, laporan tahunan juga disampaikan ke OJK dan dipublikasikan sesuai ketentuan. Karena audit dan penyusunan berjalan paralel, mulai lebih awal menentukan kualitas.
| Tahap | Aktivitas |
|---|---|
| Tutup buku | Akhir tahun buku (mis. 31 Desember); pengumpulan data final. |
| Audit | Audit laporan keuangan oleh akuntan publik. |
| Penyusunan | Penulisan naratif, tata kelola, analisis manajemen, keberlanjutan; desain dan terjemahan (dwibahasa). |
| Finalisasi | Review internal, persetujuan Direksi/Dewan Komisaris, cetak/digital. |
| RUPS Tahunan | Pengesahan laporan; wajib paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir (UU 40/2007). |
| Penyampaian | Penyampaian ke OJK & BEI dan publikasi sesuai ketentuan emiten. |
Menurut UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Bergantung kompleksitas, umumnya beberapa bulan dan berjalan paralel dengan audit. Elemen naratif dan desain sebaiknya dimulai sebelum audit selesai.
Untuk emiten, SEOJK 16/2021 menetapkan kesetaraan versi Indonesia dan Inggris pada laporan tahunan; alokasikan waktu untuk terjemahan dan penyelarasan.
Menunggu hasil audit dan data ESG yang lambat. Memulai elemen non-keuangan lebih awal mengurangi risiko ini.
SAMCGI menyiapkan laporan tahunan emiten dan BUMN dengan alur kerja yang menjaga tenggat, menata elemen naratif, tata kelola, dan keberlanjutan paralel dengan audit. Kami menyiapkan disiplinnya, bukan menjanjikan hasil.
Disusun Juni 2026 dari sumber resmi. Regulasi dan praktik dapat berkembang; periksa ketentuan terbaru OJK/IDX/IAI/KNKG sebelum mengambil keputusan. Halaman ini bersifat informatif, bukan nasihat hukum atau akuntansi.