SAMCGI

Sustainability · ESG

Apa beda POJK 51/2017 dengan PSPK (IFRS S1–S2)?

Jawaban singkat

POJK 51/POJK.03/2017 adalah kewajiban regulator OJK sejak 2017 yang mewajibkan emiten menerbitkan laporan keberlanjutan dengan pendekatan naratif. PSPK 1 & 2 adalah standar teknis penyusunannya, disahkan 2025, efektif 1 Januari 2027, yang mengadopsi IFRS S1/S2, lebih terukur, berbasis materialitas finansial, dan terhubung dengan laporan keuangan. OJK mengarah merevisi POJK 51 agar selaras dengan PSPK.

Dua hal yang berbeda: regulasi vs standar

Keduanya sering disamakan, padahal berbeda peran. POJK 51/2017 adalah peraturan yang mewajibkan laporan keberlanjutan. PSPK adalah standar teknis tentang bagaimana pengungkapannya disusun. Standar tidak menggantikan kewajiban; ia memperjelas cara memenuhinya.

Perbandingan ringkas

DimensiPOJK 51/2017PSPK 1 & 2
JenisPeraturan OJKStandar (DSK IAI)
BerlakuSejak 2017 (bertahap)Efektif 1 Januari 2027
DasarKeuangan berkelanjutan nasionalAdopsi IFRS S1 & S2 (ISSB)
PendekatanNaratif, inside-outTerukur, decision-useful
KeterhubunganBerdiri relatif terpisahTerhubung dengan laporan keuangan

Apa artinya bagi emiten

Untuk tahun buku saat ini, POJK 51/2017 tetap menjadi dasar kepatuhan (laporan keberlanjutan paling lambat 30 April). Menuju 2027, basis penyusunan bergeser ke pengungkapan berbasis standar yang lebih terukur. OJK telah menyatakan dukungan terhadap PSPK dan tengah mengkaji revisi POJK 51/2017, sehingga emiten sebaiknya mulai memetakan kesenjangan praktiknya sejak 2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah POJK 51/2017 sudah dicabut?

Belum. POJK 51/2017 masih menjadi dasar kewajiban laporan keberlanjutan. OJK menyatakan dukungan terhadap PSPK dan mengarah pada revisi POJK 51/2017 agar pengungkapan lebih komprehensif dan selaras IFRS.

Standar mana yang dipakai untuk laporan 2025–2026?

Untuk tahun buku saat ini, kewajiban tetap mengikuti POJK 51/2017 beserta SEOJK 16/2021. PSPK berlaku efektif 1 Januari 2027, dengan penerapan dini diperbolehkan.

Apa keuntungan beralih lebih awal ke pendekatan PSPK?

Pengungkapan yang terukur dan terhubung dengan laporan keuangan lebih mudah dibandingkan lintas perusahaan dan lebih dipercaya investor serta lembaga pemeringkat, sekaligus mempersiapkan transisi 2027 secara bertahap.

Sumber resmi

Baca juga

Menyiapkan transisi laporan keberlanjutan?

SAMCGI menyusun sustainability report dan integrated report untuk emiten dan BUMN, termasuk klien yang melaporkan sesuai GRI Standards. Kami menata data dan narasi agar pengungkapan Anda terukur dan terlacak. Kami tidak menjanjikan hasil; kami menyiapkan disiplinnya.

17 Integrated Report (2024–2025)Klien standar GRISejak 1998
Diskusikan kebutuhan ESG Anda

Disusun Juni 2026 dari sumber resmi. Regulasi dapat berkembang; periksa ketentuan terbaru OJK/IDX/IAI sebelum mengambil keputusan kepatuhan. Halaman ini bersifat informatif, bukan nasihat hukum atau akuntansi.