Operasional · Tata Kelola
Corporate Secretary adalah penghubung utama antara perusahaan, OJK, BEI, dan pemegang saham. Dalam siklus pelaporan, ia mengoordinasikan keterbukaan informasi, memastikan kepatuhan laporan tahunan dan keberlanjutan, mengelola RUPS, dan menjaga konsistensi pesan. Perannya menentukan ketepatan waktu dan akurasi pengungkapan.
Mengoordinasikan penyusunan laporan, memastikan keterbukaan informasi tepat waktu, mengelola RUPS, dan menjadi penghubung dengan OJK/BEI dan pemegang saham.
Umumnya mengoordinasikan lintas divisi (keuangan, hukum, IR, keberlanjutan) dan sering bekerja dengan vendor/agency untuk produksi.
Karena banyak tenggat saling terkait (audit, laporan, RUPS); kalender menjaga agar tidak ada yang terlewat, termasuk RUPS paling lambat 6 bulan setelah tutup buku.
Dengan satu sumber kebenaran, glosarium istilah, dan koordinasi antara IR, hukum, dan komunikasi.
SAMCGI bekerja berdampingan dengan Corporate Secretary untuk menyusun laporan tahunan dan keberlanjutan, alur kerja yang menjaga tenggat dan konsistensi. Kami menyiapkan disiplinnya, bukan menjanjikan hasil.
Disusun Juni 2026 dari sumber resmi. Regulasi dan praktik dapat berkembang; periksa ketentuan terbaru OJK/IDX/IAI/KNKG sebelum mengambil keputusan. Halaman ini bersifat informatif, bukan nasihat hukum atau akuntansi.